Vaksin COVID-19 Dipastikan Aman untuk Anak 6-11 Tahun
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Piprim Basarah Yanuarso, mengatakan vaksin COVID-19 Sinovac yang telah mendapatkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM aman untuk anak usia 6-11 tahun.
“Saya harap orang tua tidak khawatir karena Insya Allah vaksin COVID-19 ini aman. Bahkan pada beberapa studi, efek samping vaksin ini terhadap anak jauh lebih ringan daripada terhadap orang dewasa, dengan efektivitas yang juga lebih tinggi untuk anak dibandingkan orang dewasa,” kata Piprim dalam bincang-bincang “Vaksin Anak, Sayangi Keluarga”, Senin, 8 November 2021.
Menurutnya, sekitar 90 persen anak yang mengikuti uji klinis tidak merasakan efek samping dari vaksin Sinovac. Sementara sisanya hanya merasakan efek lokal seperti demam dan nyeri ringan di sekitar daerah yang disuntik.
“Kalau anak masih lincah, orang tua tidak perlu khawatir. Jadi perlu observasi dari orang tua, usahakan anak cukup istirahat, jangan sampai terlalu letih setelah vaksin,” kata Piprim.
Untuk anak berkebutuhan khusus, orang tua diminta melakukan pemantauan dengan lebih ketat. Observasi ini diperlukan karena terkadang anak tidak bisa mengungkapkan apa yang mengganggunya.
Untuk observasi, orang tua disarankan melakukan pengukuran suhu tubuh anak pascavaksinasi COVID-19. Saat suhu tubuh anak sedikit di atas 37,5 derajat celsius, orang tua tidak perlu terlalu khawatir selama anak masih aktif, ceria, dan mau makan serta minum.
“Di samping itu, kita bisa bandingkan aktivitas anak dengan biasanya. Jadi, anak yang biasanya aktif, lalu diam saja setelah vaksin COVID-19, ini mungkin perlu konsultasi dengan dokter anak,” ucapnya.
Orang tua juga diminta untuk memastikan anak istirahat cukup dan terpenuhi kebutuhan cairannya, terutama saat demam, yang membuat anak berpotensi mengalami dehidrasi. Menurut Piprim, demam pascaimunisasi sebetulnya cukup baik untuk menimbulkan respons imun di tubuh anak.
Sementara itu, untuk anak dengan penyakit kronis, Piprim meminta orang tua berkonsultasi terlebih dulu dengan dokter anak untuk memastikan apakah anak sudah biasa divaksin. Biasanya, jika penyakit sudah lebih bisa dikendalikan, anak akan diperbolehkan untuk divaksin COVID-19.
“Pada anak-anak dengan masalah kronis, asalkan terkontrol baik, ini bisa dikonsultasikan dengan dokter yang biasa merawat anak untuk mendapat surat keterangan layak vaksinasi,” ucapnya.